Tarif Baru DHL Naik Mulai Berlaku 2021

DHL Express mengumumkan rata-rata penyesuaian harga yang berlaku efektif 1 Januari 2021. Rata-rata penyesuaian yang berlaku untuk pengiriman internasional adalah 4,9% dibandingkan dengan tahun 2020. Adapun biaya tambahan untuk Overweight Piece dan Non-Stackable Pallet akan mengalami penyesuaian harga sebesar Rp1,3 juta per piece dan Rp 2,8 juta per pallet. Hal ini untuk memastikan kelangsungan operasional jaringan serta mempertahankan layanan berkualitas tinggi bagi para pelanggan.

Senior Technical Advisor DHL Express Indonesia, Ahmad Mohamad mengatakan kenaikan biaya ini untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis. Bersamaan dengan itu, DHL telah melakukan investasi di jaringan internasional mereka.

“Penyesuaian harga tahunan ini dengan tujuan investasi DHL pada fasilitas infrastruktur dan pemanfaatan teknologi,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulis.

Peningkatan volume pengiriman di pasar e-commerce juga turut mempengaruhi. DHL Express telah melakukan peremajaan armada penerbangan serta pengembangan jaringan hub dan gateway global.

Sedangkan kemajuan saat ini dan yang akan datang akan membantu para pelanggan dan partner, untuk dapat memberikan kontribusi secara signifikan dalam peningkatan rekam jejak ekologis.

DHL Express melakukan penyesuaian harga tahunan dengan mempertimbangkan inflasi, perubahan nilai tukar mata uang dan kenaikan biaya lainnya, termasuk pengeluaran untuk memenuhi regulasi dan aturan keamanan. Peraturan ini diperbarui secara rutin oleh otoritas nasional dan internasional pada setiap negara, di lebih dari 220 negara dan wilayah di mana DHL Express beroperasi.

Penyesuaian harga akan bervariasi dari satu negara ke negara lain, tergantung pada kondisi lokal dan akan berlaku juga pada semua pelanggan termasuk pelanggan berkontrak.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

# Tag