Technology Trends

Aplikasi Malpro Wadah Pelaku UMKM Malang Berjualan

Pelatihan Aplikasi Malpro untuk Pelaku UMKM Malang dan Sekitarnya (Foto: Dok. Pemkot Malang)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya memberdayakan pelaku usaha mikro sebagai penggerak pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi jual beli online UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Malang Beli Produk Lokal (Malpro).

Menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan aplikasi Malpro di Malang Creative Center.

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Malang, Moh. Sidik, ST memberikan pendampingan kepada ratusaan pelaku UMKM dari berbagai sektor. Para pelaku UMKM diberi pengarahan untuk dapat memanfaatkan aplikasi UMKM Malpro sebagai media jual beli. Mulai tahap pendaftaran akun hingga mengunggah aneka produk dalam aplikasi UMKM Malpro.

“UMKM Malpro tersedia dalam platform website dan aplikasi Android untuk pembeli dan penjual. Nantinya dalam proses jual atau beli ini menggunakan sistem pengiriman dengan pembayaran cash on delivery (COD) atau diambil sendiri,” papar Sidik dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (26/01/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Mochamad Baihaqie, SE menyampaikan saat ini ada ribuan pelaku UMKM yang ada di Kota Malang dan diantaranya ada sekitar 3.000 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha.

“Harapannya sebanyak mungkin UMKM yang bisa gabung. Tapi nanti akan ada proses verifikasi. Jadi UMKM diharap dapat memenuhi persyaratan seperti legalitas dan kelengkapan administrasi lainnya. Beberapa syaratnya pemilik usaha harus warga Kota Malang yang dibuktikan dengan KTP, usahanya aktif dan memiliki NIB. Selain itu, lokasi usaha harus berada di wilayah Kota Malang,” jelasnya lebih lanjut.

Pengembangan aplikasi UMKM Malpro ini untuk mendukung kebijakan Pemkot Malang yang menganjurkan para pegawai di lingkungan Pemkot Malang, baik ASN maupun non-ASN untuk berbelanja produk-produk UMKM lokal.

Ada menu di dalam aplikasi yang dikembangkan Diskominfo delapan kategori produk yang bisa diperjualbelikan, yakni kategori makanan dan minuman, fesyen pria, fesyen wanita, peralatan, kriya, perlengkapan rumah, jasa, dan wedding.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved