Technology

Dana KUR Startup Rp120 Triliun Diragukan, Mengapa?

Dana KUR Startup Rp120 Triliun Diragukan, Mengapa?
Ilustrasi Startup.

Ilustrasi Startup.

Data startup ranking yang bermarkas di Peru, memperlihatkan Indonesia menempati urutan ke 3 jumlah startup terbanyak di dunia setelah India dan Amerika Serikat sebanyak 953 startup.

Tentunya peluang besar itu sangat menarik perhatian negara untuk ikut serta membantu para perintis usaha pemula yang terus menggeliat tiap waktu.

Sebagaimana yang diungkap oleh Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan dan Pembangunan (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa negara akan mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk perusahaan pemula (startup) senilai Rp 120 triliun di tahun 2016.

Namun, menurut William Henley, founder Indosterling Capital. Niat tersebut diragukan. Kenapa? Pasalnya dalam ekosistem bisnis startup, baik startup di ranah teknologi maupun di sektor lain, selama ini lebih condong tumbuh pada mekanisme pasar.

“Artinya, siapa yang bermodal besar maka usaha yang dikembangkan tersebut akan bisa survive. Sebaliknya, dengan modal serba terbatas, rasanya akan sangat sulit bagi sebuah bisnis startup bisa survive dan berkembang,” kata pendiri situs LokaMedia itu.

Berdasarkan fakta yang ada, kata William, belum ada bisnis startup yang mendapatkan pembiayaan seperti KUR. Sebaliknya, kata dia, pembiayaan startup buatan anak negeri justru bisa berkembang karena adanya angel investor dan venture capital.

William memberikan contoh di antaranya Bukalapak yang mendapat kucuran investasi dari Aucfan dan East Venture. Kemudian, situs marketplace Tokopedia yang mendapat suntikan dana senilai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun dari Softbank asal Jepang dan Sequoia Capital yang merupakan venture capital khusus untuk perusahaan pemula.

Yang tak kalah serunya lagi adalah Northstar Group milik Patrick Walujo yang terafiliasi dengan TPG Capital asal Amerika Serikat. Mereka ini, kata William, rela menyuntikkan dana segar hingga puluhan juta dolar AS ke bisnis GoJek Indonesia.

“Dari deretan contoh di atas, sesungguhnya terlihat untuk merintis usaha startup ini memang membutuhkan akumulasi modal yang tak sedikit,” ujarnya. Menurut William, pembiayaan dana KUR juga sangat terbatas. Menurutnya berdasarkan aturan batas maksimal KUR hanya mencapai Rp 500 juta per debitur.

“Perlu juga diketahui KUR ini pada dasarnya bukanlah dana hibah dari pemerintah kepada pengusaha. Dana KUR ini sesungguhnya berasal dari bank pelaksana,” tegasnya.

Dengan kondisi ril tersebut, apa yang bisa diberikan negara untuk berperan aktif dalam mendorong tumbuhnya bisnis kreatif startup ini? Menurut William, negara tinggal memastikan saja bagaimana menumbuhkan iklim usaha yang sehat di negeri ini.

Caranya dengan memberikan kepastian dan jaminan investasi kepada para investor luar yang ingin menyuntikkan dananya kepada para pelaku usaha startup buatan anak negeri.

“Lainnya, negara bisa berperan membuka saluran pelaku bisnis startup ini kepada para investor asing. Selama ini yang kerap dihadapi para pengusaha Indonesia adalah hambatan networking atau konektivitas,” jelas William. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved