Technology

Gandeng Baznas, Gopay Luncurkan Zakat Digital GoZakat

Oleh Editor
Peluncuran aplikasi GoZakat, bertepatan dengan konferensi internsional WZF 2019 di Crown Hotel, Jalan Lembong, Kota Bandung
Peluncuran aplikasi GoZakat, bertepatan dengan konferensi internsional WZF 2019 di Crown Hotel, Jalan Lembong, Kota Bandung (Dok: Gojek)

Aplikasi pembayaran digital milik Gojek Indonesia, Gopay, kini menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan memperkenalkan GoZakat. Peluncuran layanan GoZakat ini dilakukan di sela-sela perhelatan Konferensi World Zakat Forum 2019 di Bandung.

“Kami telah melihat tren positif penggunaan sedekah digital oleh masyarakat. Tahun 2018, pengumpulan zakat dari jalur digital mengalami kenaikan dari dua persen menjadi enam persen, dan Baznas memprediksi kontribusi saluran digital dapat mencapai 30 persen pada tahun 2020,” kata Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2019.

Arifin mengatakan, kerja sama Gopay-Baznas ini untuk mengincar pengumpulan zakat yang potensinya masih besar dengan membidik berkembangnya tren sedekah digital. “Indonesia memiliki potensi zakat yang cukup besar, bahkan bisa mencapai Rp 252 triliun,” kata dia.

Inovasi digital untuk mempermudah pembayaran zakat itu diyakini bisa memperluas jangkauan wajib zakat. “Kami yakin potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui inovasi zakat digital yang dihadirkan oleh GoPay, apalagi mengingat jangkauan pengguna GoPay yang luas di seluruh Indonesia,” kata Arifin.

Managing Director Gopay, Budi Gandasoebrata mengatakan, tren donasi digital terus tumbuh sejak pertama kali diperkenalkan bersama Baznas. Per Oktober 2019, donasi digital via Gopay berhasil mengumpulkan dana Rp 63 miliar.

“Melihat sambutan positif ini, kami terdorong untuk terus mengembangkan inovasi untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam membantu sesama dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata,” kata Budi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2019.

Adapun Baznas dipilih karena merupakan lembaga bentukan pemerintah untuk mengimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Terbitnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolan Zakat menetapkan Baznas sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola zakat nasional.

Budi menerangkan, pengguna GoPay bisa membayar zakat dengan membuka fitur GoBills pada aplikasi Gojek untuk membuka menu Zakat. Pengguna tinggal memasukkan nominal zakat yang ingin dibayarkannya. Pengguna juga bisa memilih penyaluran zakatnya lewat pilihan beragam lembaga selain Baznas, diantaranya Baitul Maal Hidayatullah, LazisMu, LazisNU, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat.

Inovasi GoZakat ini bagian dari program Gopay for Good yang dikembangkan Gopay. Lewat program Gopay for Good tersebut, telah dikembangkan kerja sama dengan 400 lembaga non profit dan rumah ibadah di seluruh Indonesia.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved