Technology Trends

IFSoc: Perkuat Ekosistem Digital, Peran e-KYC Perlu Diperluas

IFSoc: Perkuat Ekosistem Digital, Peran e-KYC Perlu Diperluas

Meluasnya transaksi digital turut mendorong pentingnya electronic Know Your Customer (e-KYC). Hingga tahun 2021, pengguna internet di Indonesia telah mencapai 72,87% dan penetrasi pengguna smartphone telah mencapai 72,07%. Di masa pandemi, konsumen digital baru tumbuh 21 juta dengan 72% diantaranya berasal dari daerah non-metropolitan. Sebanyak 168 juta atau 63% penduduk telah memiliki identitas berbasis digital, sedangkan sebanyak 96 juta atau 36% telah memiiki identitas tapi belum berbasis digital. Data ini dapat dipandang sebagai peluang untuk mendorong pemanfaatan e-KYC.

Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara, mengatakan, pemanfaatan identitas digital dalam e-KYC mampu memfasilitasi berbagai interaksi individu dan institusi. Menurutnya, e-KYC juga mampu mendorong akses layanan yang lebih luas, membantu mengurangi penipuan, meningkatkan transparansi, dan mempromosikan digitalisasi yang efisien.

“Salah satu negara pelopor yang sudah maju dalam pemanfaatan identitas digital dan e-KYC adalah Estonia. Smart-ID di Estonia memungkinkan pelayanan publik berupa pengiriman online yang 99% aman,” tuturnya. Pemerintah Estonia memperkirakan sistem ini menyumbang sekitar 2% dari PDB per tahun.

Namun menurut Mirza, pemanfaatan e-KYC saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Misalnya, hukum perlindungan data pribadi di Indonesia yang masih diatur secara tersebar di berbagai peraturan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum perlindungan data di Indonesia

Dalam hal perluasan peran dan penguatan ekosistem e-KYC, IFSoc menyampaikan tiga pandangan sebagai acuan tindak lanjut para pemangku kepentingan.

Pertama, kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan untuk membangun digital trust. Menurut Hendri Saparini, Anggota Steering Committee IFSoc, percepatan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai payung hukum dapat mendorong pembentukan eksosistem digital yang terpercaya.

Kedua, penguatan pemanfaatan e-KYC di berbagai sektor digital untuk menunjang geliat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dalam hal ini, IFSoc mendorong penguatan peran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam negeri, baik dalam kewenangan, kapasitas infrastruktur teknologi maupun anggaran dalam membangun ekosistem e-KYC yang ideal untuk industri.

“Transformasi digital perlu diimbangi dengan kesadaran akan pentingnya perlindungan data. Menurut kami, data e-KYC sebaiknya tidak hanya bertumpu pada KTP, tapi perlu data poin lainnya yang dapat digunakan untuk memvalidasi identitas,” ujar Anggota Steering Committee IFSoc, Syahraki Syahrir.

Ketiga, menciptakan ruang digital yang lebih kondusif dengan meningkatkan kecakapan digital dan peningkatan kesadaran perlindungna data pribadi pada masyarakat luas. IFSoc memandang kecakapan digital menjadi satu syarat yang mutlak untuk mendukung ekosistem pengembangan ekonomi digital berbasis pemanfaatan identitas digital. IFSoc juga mendukung pemerintah memperkenalkan identitas digital serta mendorong sosialisasi kepada masyarakat luas akan pentingnya aspek perlindungan data pribadi dalam ruang digital.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved