Technology Trends

Indosat Ooredoo Ajukan Usulan Tarif Batas Bawah Internet Seperti di Industri Transportasi

Indosat Ooredoo Ajukan Usulan Tarif Batas Bawah Internet Seperti di Industri Transportasi

Memasuki era persaingan bisnis digital, antar operator selular melakukan berbagai upaya untuk bisa menjaga kinerja bisnisnya lebih sehat lagi. Salah satunya yang ditawarkan Indosat Ooredoo pada surat yang dilayangkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 17 Juli lalu. “Dalam kondisi pasar yang tidak berjalan (stagnan), government harus ambil peran,” kata Alexander Rusli, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo. Menurutnya, seperti operator selular lain, Indosat Oredoo sudah melakukan segala upaya untu menjaga bisnis tetap kuat, subsidi silang dengan bisnis lain seperti dari pendapatan internet dan B2B. Secara bisnis dikatakannya, semua operator secara bisnis kuat, usulan ini menurutnya untuk 10 tahun lagi. Usulan dan alasan itu disampaikan Alex pada seminar yang diadakan ITF (Indonesia Technology Forum) pada Rabu (23/07/2017) di Hotel Akmani Menteng Jakarta dengan tema “Mencari tarif data yang ideal”.

“Kompetisi memang memberikan opsi atau pilihan. Makanya saya dan BRTI sedang menyusun formulai yield, saya tidak bisa menyebutnya tarif, karena bisa beda pengertiannya, agar industri telekomunikasi ini sustain,” ujar Rudiantara, Menkominfo. Menurutnya pemerintah harus berada di titik optimal dalam melihat kepentingan industri telekomunikasi dan masyarakat sehingga ada keseimbangan.

Alex sendiri memandang positif diskusi mengenai tarif data karena apabila tidak ada langkah dukungan dari pemerintah sulit bagi operator menahan penurunan yield data yang terjadi dalam beberapa tahun ini. “Penurunan itu makin irrasional dan bisa menjadi tak prospektif lagi memberikan layanan data kepada masyarakat,” sergahnya.

Merza Fachys, Ketua Asosiasi Telepon Selular Indonesia, menguatkan pendaapat yang disampaikan Alex, terlebih potensi mobile broadband di Indonesia masih sangat besar. Tetapi, tetap mesti ada ekosistem yang mendukung pertumbuhan data seperti kompetitifnya operator. Ketut mengatakan pihaknya akan segera mematangkan formula tarif sesuai amanat pasal 28 UU no.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi. “Kami masih membahas internal, bulan depan akan mengumpulkan operator, dan kira-kira dalam 3-4 bulan Peraturan Menteri (PM) tentang formula tarif data akan keluar,” kata Ketut.

Di sisi lain Tulus Abadi dari YLKI melihat jumlah operator di Indonesia sudah terlalu banyak. “Bandingkan dengan China yang jumlah penduduknya lebih besar dari kita, operator selular di sana justru lebih sedikit dari di sini,” katanya. Dalam melayani konsumen menurutnya kuncinya adalah keseimbangan antara kewajiban operator dan hak konsumen yang harus dipenuhi. Ia melihat semua operator belum memiliki kesadaran untuk memberikan edukasi secara total tentang paket dan promosi yang ditawarkan.

“Semua belum transparan, di Amerika iklan permen coklat itu di akhir ada saran, harus menyikat gigi setelah mengkonsumsinya agar gigi tidak sakit. Arahan dan edukasi ini penting bagi masyarakat, terlebih untuk produk telekomunkasi. Sayangnya selama ini operator selular masih mengedepankan promosi dan marketing saja,” katanya.

Soal jumlah operator yang terlalu banyak, Ketua Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha, M Syarkawi Rauf, mengatakan opini yang sama, konsolidasi akan membawa kompetisi antar operator menjadi lebih sehat. Rudiantara membenarkan bahwa pihaknya akan mendorong dengan lebih kuat agar operator bisa melakukan konsolidasi agar masyarakat mendapat layanan lebih baik.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved