Technology

Kolaborasi Regulator dan Fintech Mudahkan Operasi Layanan Keuangan Digital

Kolaborasi Regulator dan Fintech Mudahkan Operasi Layanan Keuangan Digital

Fintech adalah bidang bisnis yang licin. Hal ini dalam arti, fintech dapat dilihat dari berbagai macam sudut pandang, baik dari ahli IT, sisi bisnis, dan regulasi. Pendapat ini disampaikan oleh Junanto Herdiawan, Head of Fintech Office Bank Indonesia. Pergeseran ke arah layanan keuangan digital saat ini, membutuhkan kolaborasi antara pemain fintech dan regulator.

Untuk mengelola para start up fintech ini, mulai dari Bank Indonesia dan OJK sebagai regulator hingga perbankan sebagai pihak swasta memiliki strategi untuk mengembangkan pasar fintech di Indonesia yang semakin baik. “Indonesia masih mengahdapai 64 persen unbanked people. Bagaimana caranya bisa ada inklusi keuangan. Strategi kami tahun ini BI akan me-launching regulatory sandbox untuk mendukung iklim fintech,” tambahnya.

Fintech di Indonesia

Seperti Mandiri Capital Indonesia. Capital ventura milik Bank Mandiri ini ditujukan untuk mewadahi para pelaku fintech dalam sebuah inkubator bisnis. Perbankan buku empat ini fokus pada tiga hal yaitu payment, enterprise, dan lending. “Kami memiliki 4 pertimbangan untuk memberikan suntikan investasi pada fintech atau tidak. Yaitu people, product, potential, dan performance,” tutur Eddi Danusaputro, CEO Mandiri Capital Indonesia.

Selain itu, dari sisi para pemain fintech pun harus mampu berkoordinasi dengan lembaga pemerintah dalam hal ini regulator. Fintech yang ingin beroperasi di Indonesia haruslah mendapat pengakuan terlebih dulu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Mereka pun semakin dimudahkan dengan adanya Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Ini dilakukan agar pengaturan tentang Fintech akan lebih lengkap dan komprehensif sehingga dapat mengatur seluruh aspek penyelenggaraan fintech.

Editor: Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved