Technology Trends

Pemkot Semarang Gencarkan Penerapan Parkir Elektronik

Pemkot Semarang Gencarkan Penerapan Parkir Elektronik

Kota Semarang adalah kota yang pertama memiliki komitmen besar dalam penerapan penggunaan uang elektronik sebagai penunjang parkir elektronik di berbagai wilayahnya. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Semarang, terus memudahkan pengemudi dalam melakukan transaksi parkir sehingga tidak perlu menggunakan uang tunai.

Apalagi pemerintah semakin giat melakukan inisiasi penerapan digitalisasi pada layanan masyarakat, salah satunya adalah pembayaran Parkir elektronik (electronic parking), dengan demikian metode elektronik, pembayaran parkir menjadi lebih praktis, nyaman dan aman.

Pada peringatan Hari Perhubungan Nasional 2022 Kota Semarang yang diadakan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang (19/9/2022), Walikota Semarang De Hendrar Prihadi dan Kepala Dinas Perhubungan Drs. Endro Pudyo Martantono, M,Si menyerahkan mesin EDC secara simbolis kepada empat juru parkir dalam rangka pelaksanaan Parkir Elektronik di Kota Semarang.

Parkir Elektronik ini pada tahap awal akan diterapkan parkir (on street/pingggir jalan) di empat ruas jalan yang nantinya akan diterapkan di 200 titik di kota Semarang. Dengan menggunakan electronic parking ini, pengendara tidak perlu repot menyiapkan uang kecil untuk pembayaran atau menerima kembalian sehingga meminimalisir resiko penyebaran Covid 19 melalui kontak antara manusia. Dengan demikian, pembayaran menggunakan sistem e-parking membantu pengendara melakukan pembayaran secara praktis, aman serta cepat.

Kehadiran e-parking juga mendukung program pemerintah dan Bank Indonesia dalam menggunakan sistem pembayaran nasional yaitu QRIS dan uang elektronik. Apalagi, alat yang digunakan ini adalah mesin EDC (Electronic Data Capture). Alat buatan Indonesia ini memiliki 40,6% Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) sehingga mendukung produksi dalam negeri dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional.

Parkir elektronik yang diterapkan di berbagai ruas jalan di Kota Semarang ini bertujuan agar pengendara mulai terbiasa dengan parkir elektronik. Metode pembayaran parkir elektronik ini juga dinilai sangat mudah, yakni dengan menggunakan aplikasi dompet online yang ada di smartphone atau uang elektronik yang umumnya tersedia di setiap kendaraan.

Kemudahan lainnya, pembayaran parkir elektronik juga bisa menggunakan berbagai macam cara seperti e wallet, QRIS dan m-banking. Harapannya, penerapan sistem parkir elektronik berbasis uang elektronik tersebut dapat mengatasi berbagai masalah perparkiran. Sistem parkir elektronik ini nantinya digunakan dalam penerapan sistem yang sama di kantong-kantong parkir kawasan lain di Kota Semarang.

“Dinas Perhubungan Kota Semarang adalah yang pertama kali menginisiasi program parkir elektronik ini melalui Peraturan Walikota. Langkah ini akan menjadi referensi untuk kota-kota lainnya di Indonesia. Apalagi pada tahap awal ini, Dishub Kota Semarang menggunakan tarif flat baik untuk roda dua, roda empat hingga roda enam ke atas. Diharapkan dengan penerapan parkir elektronik pendapatan daerah dari parkir semakin meningkat,” jelas Endro.

Tommy Singgih, CEO PT Tata Sarana Makmur selaku system integrator dari metode pembayaran parkir elektronik ini, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus memajukan produksi dalam negeri, khususnya berkaitan dengan solusi-solusi digital.

“Induk kami PT Tata Sarana Mandiri (TSM) telah berkiprah memproduksi alat-alat tekhnologi tinggi untuk pasar dan kebutuhan baik dalam negeri maupun luar negeri. Di Indonesia, kami memiliki dua lokasi pabrik. PT Tata Sarana Makmur berkomitmen menghadirkan teknologi terkini dalam mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menghadirkan solusi terbaik untuk masyarakat Indonesia, “ujarnya dalam siaran pers (16/9/2022).

Dalam pelaksanaanya, juru parkir yang terdaftar akan mencatat nomor polisi kendaraan melalui mesin EDC V1, dimana pada saat keluar nomor polisi itu akan dimunculkan kembali pada mesin EDC untuk dilakukan pembayaran secara elektronik menggunakan QRIS atau yang elektronik.

Penggunaan sistem elektronik parking sangat penting. Sebab, pengguna parkir tak perlu lagi harus mengeluarkan uang tunai untuk membayar biaya parkir. Hal ini tentu sangat membantu para pengendara dalam menghemat waktu ataupun menyediakan uang tunai sehingga, lanjutnya sistem parkir elektronik bisa memangkas waktu karena menggunakan uang elektronik. Selebihnya, sistem parkir elektronik juga bisa memberikan kepastian tentang biaya parkir. Hal ini karena tidak lagi bisa diubah sesukanya oleh penyedia jasa. Sebab secara sistem sudah diatur dengan baik.

Yang tidak kalah pentingnya, adalah terkait keberadaan pungutan liar. Dengan sistem ini masalah pungutan liar bisa diatasi. Pengguna parkir akan mendapat bukti pembayaran setelah melakukan tapping e-money pada mesin parkir elektronik. Jadi penerapan parkir elektronik berbasis e-money dapat mengatasi kebocoran pendapatan daerah yang berasal dari parkir.

Tentu saja, kata Tommy, penerapan parkir elektronik juga membantu transparansi dalam menghitung pendapatan daerah dari parkir. “Jadi parkir elektronik dengan sistem yang terkomputerisasi membantu pemerintah mengontrol bidang perparkiran,” ujarnya. Sistem parkir elektronik ini sudah banyak diterapkan di beberapa negara hanya, saja konsepnya berbeda, di Indonesia akan tetap dilayani oleh juru parkir.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved