Technology Trends zkumparan

Tanda Tangan Elektronik Makin Populer, Perhatikan Hal Berikut Ini

Tanda Tangan Elektronik Makin Populer, Perhatikan Hal Berikut Ini

Dipandang asing sebelumnya, pandemi membuat tanda tangan elektronik (TTE) menjadi kebutuhan dalam dokumen. Diprediksi TTE akan menggeser tandatangan basah di masa depan. Beberapa layanan seperti bank digital, fintech, dan telekomunikasi bahkan sudah mengizinkan penggunaan TTE untuk menggantikan tandatangan basah.

Salah satu penyelenggara tandatangan elektronik yang berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah PT Indonesia Digital Identity (VIDA). Perusahaan ini merupakan jaringan identitas digital yang menggunakan otentikasi multi-faktor, tandatangan digital, dan identitas terverifikasi.

CEO VIDA Sati Rasuanto menjelaskan, tandatangan digital sudah diperkenalkan di ekosistem digital sejak 2008, namun penggunaannya masih terbatas. Oleh karena itu masyarakat memilih tandatangan scan sebagai alternatif tandatangan basah. Padahal tandatangan scan sangat berisiko dari segi penipun identitas.

Tandatangan elektronik berbeda dengan tandatangan scan. Tandatangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik terenkripsi berupa sertifikat elektronik yang digunakan sebagai alat verifikasi dan otentikasi.

TTE yang sah menggunakan mekanisme pengamanan kriptografi dan diterbitkan oleh Certificate Authority (CA) atau di Indonesia disebut sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE). Sehingga TTE yang diterbitkan PSrE hanya dapat dimiliki dan digunakan oleh pengguna yang identitasnya telah diverifikasi oleh PSrE penerbit.

Berdasarkan pasal 11 UU ITE, TTE memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan yang diatur oleh pemerintah. Jadi dokumen dengan TTE tetap dapat menjadi alat bukti di mata hukum sama halnya seperti tandatangan basah.

Menurut Sati, TTE juga sulit dipalsukan. Sebab dalam tanda tangan elektronik, keaslian dokumen yang ditandatangani oleh identitas yang telah terverifikasi, diamankan dan dienkripsi dengan teknologi kriptografi dan unik hanya dimiliki oleh sang pemilik, sehingga terjamin tidak dapat dipalsukan.

“PSrE seperti VIDA menghadirkan tanda tangan elektronik yang disertai proses verifikasi identitas secara digital dengan menggunakan teknologi biometrik, pengenalan wajah (facial recognition), serta deteksi kehidupan (liveness detection) dengan standar keamanan yang tinggi dan diakui global,” tutur Sati.

Untuk mengecek daftar PSrE di Indonesia, masyarakat bisa menggunakan daftar acuan seperti Adobe Trusted List.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved