Trends Economic Issues

Tokopedia Bakal Hapus Penjual Barang Bekas Impor

Tokopedia melarang penjual (seller) yang menjual produk baju bekas impor alias thrifting. Sebagai perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia terus berupaya mendukung dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak internal, pemerintah dan berbagai pihak terkait peraturan mengenai barang bekas impor.

Tokopedia adalah marketplace lokal yang tidak memungkinkan adanya impor langsung di dalam platform. Di sisi lain, walaupun bersifat UGC– yang mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri–aksi kooperatif bersama mitra strategis, termasuk pemerintah, terus dilakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tokopedia juga memiliki syarat dan ketentuan mengenai produk apa saja yang tidak boleh diperjualbelikan. Selengkapnya bisa dilihat di aturan penggunaan platform Tokopedia, khususnya bagian J nomor 6, dimana Tokopedia melarang jual-beli barang yang kepemilikan atau peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami pun telah melakukan edukasi kepada para penjual, salah satunya melalui Pusat Edukasi Seller mengenai peraturan berjualan pakaian bekas impor di Tokopedia,” ujar Muhammad Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia saat dihubungi SWA Online, Jumat (24/03/2023).

Di dalam peraturan tersebut, Tokopedia telah mengimbau para seller untuk tidak menjual produk pakaian bekas impor dan barang bekas impor lainnya. Produk-produk tersebut berpotensi dihapus dari etalase toko Seller secara otomatis apabila terdeteksi masih diperjualbelikan pada platform Tokopedia.

Lalu, bagaimana dengan produk pakaian bekas non-impor? Produk pakaian bekas non-impor masih boleh diperjualbelikan, dengan pengecualian pakaian dalam bekas yang dilarang untuk diperjualbelikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

“Apabila seller yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, Tokopedia berhak menindak dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten serta tindakan lain sesuai prosedur,” tegas Hilmi

Semua pengguna Tokopedia bisa membantu jika ada penjual yang menjual barang bekas impor dengan menggunakan fitur pelaporan penyalahgunaan juga tersedia untuk memudahkan masyarakat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Cara melapor bisa dilihat

Tokopedia senantiasa mendukung upaya yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi nasional, serta memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha di Indonesia terutama UMKM lokal untuk tumbuh dan berkembang.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved