Trends

Tren Peningkatan Kinerja Industri Asuransi Jiwa pada Kuartal IV /2020

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan laporan bahwa industri asuransi jiwa mencatat adanya tren peningkatan kinerja di Kuartal IV Tahun 2020, yaitu peningkatan pada pendapatan, pendapatan premi, hasil investasi, serta pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah. Peningkatan kinerja pada Kuartal IV tahun 2020 didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan asuransi jiwa, mulai adanya sosialisasi vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah dan dampak atas strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2020.

Fauzi Arfan, Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI, mengatakan, adanya tren peningkatan kinerja industri di Kuartal IV – 2020 dihasilkan dari berbagai faktor, baik eksternal maupun internal. Adanya peningkatan kondisi ekonomi kita serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan perlindungan jiwa didorong juga inovasi dan strategi pelaku industri asuransi jiwa dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020. “Industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi serta memperkuat saluran distribusi untuk dapat terus menjangkau nasabah walaupun dengan segala keterbatasan aturan selama masa pandemi ini,” jelas Fauzi.

Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari Kuartal III Tahun 2020 ke Kuartal IV Tahun 2020 sebesar 81,7% dari Rp 50,56 triliun menjadi Rp 91,86 triliun. Perbaikan lain terlihat pada investasi, di mana jika dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, selama Kuartal IV tahun 2020 AAJI mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 35,52 triliun.

Namun, total pendapatan turun 8,6% di mana Kuartal IV Tahun 2019 tercatat Rp 235,80 triliun dan di Kuartal IV Tahun 2020 menjadi Rp 215,42 triliun. Sedangkan untuk hasil investasi merosot menjadi Rp 17,95 triliun pada Kuartal IV Tahun 2020 dibandingkan Rp 23,53 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 yang disebabkan oleh kondisi pasar modal di Indonesia yang kurang kondusif hingga Q4 2020, ditandai dengan adanya koreksi yang cukup dalam dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yaitu sebesar 5,1% dibandingkan Q4 2019 .

Beberapa poin penting yang mendorong kinerja positif industri asuransi jiwa dipicu faktor pertama, kolaborasi dan memperkuat kanal distribusi. Dalam memenuhi kebutuhan calon nasabah dalam membeli produk asuransi, selain menerapkan relaksasi pemasaran dan penjualan PAYDI, industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak dalam ekosistem industri asuransi jiwa serta memperkuat kanal-kanal distribusi untuk menjangkau nasabah, salah satunya adalah bancassurance.

Data AAJI menunjukkan bahwa Total Pendapatan Premi Baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp 63,45 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 70,89 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Untuk kanal agensi, data AAJI menunjukan Total Pendapatan Premi Baru dari saluran agensi mencatat Rp 37,04 triliun pada Kuartal IV Tahun 2019 dan Rp 25,15 triliun pada Kuartal IV Tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sementara itu saluran alternatif mencatat Total Pendapatan Premi Baru sebesar Rp 25,44 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 18,71 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.

Faktor kedua, berorientasi kepada nasabah. Industri asuransi jiwa berusaha secara konsisten memenuhi kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi, di tengah tantangan akibat pandemi Covid-19. Dari aspek produk, terdapat penurunan baik pada produk tradisional dan unit link. Persentase penurunan unit link tercatat lebih rendah dibandingkan produk tradisional, dimana Total Pendapatan Premi Baru dari unit link bernilai Rp 70,27 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp 67,28 triliun di Kuartal IV Tahun 2020. Sementara itu untuk Total Pendapatan Premi Baru dari produk tradisional, tercatat sebesar Rp 55,66 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 dan menjadi Rp Rp 47,48 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.

Untuk pembayaran klaim dan manfaat menurun. Perlambatan yang terjadi antara lain pada Total Klaim dan Manfaat sebesar 2,4% dari Rp154,83 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp151,10 triliun di Kuartal IV tahun 2020 dan perlambatan pada total klaim akhir kontrak yang dibayarkan sebesar 31,2%; dari Rp 25,76 triliun di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi Rp17,71 triliun di Kuartal IV Tahun 2020.

Freddy Thamrin, Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI, mengatakan, seperti yang dirasakan oleh industri lain, pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri asuransi jiwa, namun komitmen kami kepada nasabah terus kami jalankan, pembayaran total klaim dan manfaat mengalami peningkatan di Kuartal IV Tahun 2020, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ini sejalan dengan peran industri asuransi jiwa dalam mensejahterakan bangsa.”

Menurut AAJI, perlambatan nilai tebus pada Kuartal IV Tahun 2020 dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020 menunjukkan kecenderungan berkurangnya masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari terutama ditengah mulai membaiknya kondisi ekonomi saat ini. Sebagai bagian dari edukasi kepada konsumen tentang pengelolaan keuangan, AAJI menyarankan masyarakat bahwa apabila membutuhkan dana, sebaiknya tidak melakukan klaim polis yang ditebus (surrender), melainkan melakukan klaim Partial Withdrawal saja agar tetap mendapatkan dana untuk kebutuhan hidup dan asuransi tetap berjalan, sehingga nasabah tetap mendapatkan perlindungan asuransi dan mengatur keuangan.

Di tengah tren peningkatan kinerja pada industri asuransi jiwa di Kuartal IV Tahun 2020, jumlah agen berlisensi mengalami perlambatan sebesar 5,1% yaitu dari 639.740 orang di Kuartal IV Tahun 2019 menjadi 607.380 orang di Kuartal IV Tahun 2020. Namun, sepanjang tahun 2020 AAJI tetap konsisten mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk terus membuka lapangan pekerjaan dan mengembangkan kewirausahaan para tenaga pemasarnya. Beberapa program AAJI terkait keagenan di tahun 2020 di antaranya adalah meningkatkan pelatihan dan sosialisasi untuk menghasilkan tenaga pemasar berkualitas yang mampu mendampingi nasabah dengan lebih baik lagi, serta mengembangkan aplikasi AAJI untuk ujian dan sertifikasi tenaga pemasarnya.

Nini Sumohandoyo, Kepala Departemen Komunikasi AAJI, mengatakan, sebagai ujung tombak dari industri asuransi jiwa, peranan agen sangat krusial, bukan hanya dalam mendorong pertumbuhan industri namun juga untuk memberikan pemahaman yang tepat akan kebutuhan proteksi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia. AAJI telah menjalankan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah keagenan dan profesionalisme mereka. Satu hal yang kami banggakan adalah meningkatnya jumlah agen Indonesia di ajang Million Dollar Round Table (MDRT) sebesar 12% dari tahun sebelumnya dengan angka pencapaian sebanyak 2.745 agen. Pencapaian ini membawa Indonesia masuk ke urutan 8 top member seluruh dunia.

“Era di mana semuanya serba digital ini sangat membantu agen dalam memasarkan produk asuransi, apalagi ditambah relaksasi yang diberikan oleh OJK terkait pemasaran PAYDI secara digital. Para agen/tenaga pemasar juga dapat menggunakan social media mereka sebagai channel edukasi dan peningkatan pemahaman (literasi) nasabah. Dengan semakin banyak agen yang profesional dan berkualitas maka akan semakin banyak nasabah yang mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Semangat inilah yang terus kami sebarkan di industri asuransi jiwa,” ujar Nini.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved