Management Trends

Upaya Jasindo Dapat Feedback dari Pihak Tertanggung

Upaya Jasindo Dapat Feedback dari Pihak Tertanggung

Untuk mendapatkan feedback dan evaluasi dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) sebagai pihak tertanggung terkait layanan Jasindo dan memberikan wawasan kepada tertanggung terkait prosedur penanganan klaim, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo menyelenggarakan acara Evaluasi dan Rekonsiliasi Klaim.

“Kami berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari tertanggung agar kami dapat terus meningkatkan layanan dan memberikan nilai tambah,” ujar Direktur Utama Jasindo, Eddy Rizliyanto.

Rekonsiliasi klaim membahas secara cermat klaim- klaim asuransi dari seluruh Grup PIHC, baik yang sudah telah dibayarkan maupun yang masih tertagih.

Pada kesempatan ini, lanjut Eddy, pihaknya memaparkan berbagai hal, mulai dari risiko-risiko yang dijamin maupun tidak dijamin dalam polis, teknis pelaporan klaim, pemenuhan dokumen resmi perihal klaim, survei lokasi dan risiko hingga metode pembayaran. “Secara bersama-sama Grup PIHC dan Jasindo mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

Acara dihadiri oleh Indarto, Direktur Keuangan PIHC beserta Direksi dan Pejabat anak perusahaan dari PIHC, yakni Pupuk Kalimantan Timur, Petrokimia Gresik, Pupuk Sriwidjaja, Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Kujang, Mega Eltra, Rekayasa Industri, Pupuk Indonesia Logistic, Pupuk Indonesia Energi, Kaltim Daya Mandiri, dan Pupuk Indonesia Pangan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved