Trends Economic Issues zkumparan

Wakaf Uang Digital Bantu Akselerasi Pemerataan Ekonomi Syariah

Beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai salah satu upaya dalam mengembangkan dana sosial syariah. Wakaf uang dinilai memiliki fleksibilitas dan potensi yang luar biasa dengan perkiraan mencapai Rp 180 triliun.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ini sekaligus memfasilitasi agar potensi wakaf uang dapat tergali dengan optimal, platform belanja online Tokopedia meluncurkan fitur Wakaf Uang di ekosistem Tokopedia Salam. Fitur ini merupakan hasil kolaborasi bersama sejumlah lembaga, seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.

“Peran teknologi menjadi semakin krusial untuk mempermudah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk menjalankan ibadah. Jadi, selain karena memang secara platform kita ingin memudahkan masyarakat melakukan kegiatan wakaf, ini juga upaya mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang yang dicanangkan pemerintah,” kata Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (28/04/2021).

Astri menjelaskan, masyarakat bisa mewakafkan uang di Tokopedia mulai dari Rp 10.000 hingga nominal tertinggi mencapai Rp 100 juta. Para pengguna juga bisa memilih metode pembayaran sesuai dengan preferensi masing-masing yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.

“Nantinya akan ada laporannya di halaman Wakaf Uang yang juga bisa diakses konsumen, pemanfaatannya seperti apa sehingga prosesnya transparan dan ini menjadi nilai lebih untuk masyarakat,” tambah Astri.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pelaksana BWI, Mohammad Nuh mengungkapkan, selain menjadi salah satu bentuk ibadah, wakaf uang memiliki fungsi dan peran sosial-ekonomi, terutama dalam membangun kemandirian ekonomi negara.

“Hari ini mindset-nya harus diubah dari kompetisi menjadi sinergi. Mari kita membangun tradisi memberi untuk menjadi umat terbaik. Saya kira itu substansi perwakafan. Hasilnya adalah kesejahteraan, dakwah dan kemartabatan,” ujar Nuh.

Selain Wakaf Uang, Tokopedia juga menghadirkan sederet fitur lain di Tokopedia Salam yang dapat dimanfaatkan untuk berbagi kebaikan, seperti fitur Donasi, Zakat, Fidyah, Kotak Amal dan Qurban. Antusiasme pengguna terhadap Tokopedia Salam ini meningkat 6,5 kali lipat saat pandemi Covid-19.

Sementara itu selama Ramadan 2020 lalu, nilai transaksi Zakat Maal di Tokopedia meningkat 2x lipat dibanding Ramadan 2019. Di sisi lain, pengguna Tokopedia telah mengumpulkan hampir Rp80 miliar lewat fitur Donasi, Zakat dan Qurban sepanjang 2020.

Astri berharap, fitur Wakaf Uang dapat lebih mempermudah masyarakat berbagi kebaikan, khususnya selama Ramadan, sekaligus ikut mendorong pemerataan ekonomi syariah secara digital di Indonesia. “Kami melalui Tokopedia Salam akan terus mendukung upaya pemerintah mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang semakin maju lewat pemanfaatan teknologi,” tutur Astri.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved