Trends

Wapres Resmikan Bank Wakaf Mikro Binaan PermataBank dan OJK

Wapres Resmikan Bank Wakaf Mikro Binaan PermataBank dan OJK
Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Lampung Dr. H. Dalman, M.Pd, Pimpinan Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Ustadz Bambang Mujiono, dan Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman saat melakukan proses pemukulan gong di Peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien pada Kamis, 23 Desember 2021.

Sebagai bentuk komitmen dalam upaya mendorong perekonomian daerah melalui penyaluran pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pesantren, di penghujung tahun 2021, PermataBank kembali meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung, yang dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Maruf Amin, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Lampung Dr. H. Dalman, M.Pd, Pimpinan Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Ustadz Bambang Mujiono, dan Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin BustamanBustaman, Kamis (23/12).

Dengan diresmikannya Bank Wakaf Mikro ini PermataBank telah menyalurkan dana sebesar Rp 16 miliar yang ditujukan untuk modal pendirian, modal kerja dan operasional untuk 2 (dua) Unit Bank Wakaf Mikro, di pondok pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Lampung dan di pondok pesantren Cipasung Tasikmalaya yang diresmikan pada bulan Juni 2021 lalu.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin pada peresmian Bank Wakaf Mikro binaan PermataBank dan OJK menyatakan Bank Wakaf Mikro ini merupakan upaya yang dilakukan oleh OJK dan didukung oleh Pemerintah dalam rangka memberikan akses keuangan kepada masyarakat kecil dan melakukan pemberdayaan masyarakat. “Hadirnya Bank Wakaf Mikro juga menjadi bagian dari ekosistem keuangan syariah yang telah menjadi komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Hal ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020. Saya berharap langkah ini menjadi inspirasi berbagai pihak lainnya untuk dapat mewujudkan tanggung jawab sosial secara lebih konkrit.”

Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank, menjelaskan peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung, merupakan bentuk komitmen PermataBank dalam menghadirkan produk dan jasa perbankan guna membantu masyarakat menciptakan kesejahteraan dan pertumbuhan usaha di berbagai wilayah di Indonesia.

“Program BWM yang bertujuan untuk membangun ekosistem inklusi keuangan syariah sejalan dengan misi untuk membuat perubahan yang berarti bagi komunitas sekitar BWM dalam meningkatkan literasi keuangan terutama bagi mereka yang belum mendapatkan akses perbankan formal. Melalui BWM diharapkan masyarakat akan mendapat akses permodalan usaha mikro dan pendampingan dari tenaga ahli yang berpengalaman. Hal ini penting untuk terus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan dana pinjaman dan penyaluran dana yang tidak tepat sasaran,” ungkap Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank

PermataBank mendukung upaya pemerintah dalam mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS)/Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan pola pendampingan kepada kelompok masyarakat di lingkungan pesantren. Dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BWM bertujuan untuk memaksimalkan peran pesantren dalam bentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang profesional, akuntabel, dan mandiri sehingga dapat meningkatkan produktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui penumbuhan Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (KUMPI).

Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 28 ribu pondok pesantren, dengan jumlah santri kurang lebih 18 juta orang. Dengan kekuatan sumber daya ini, PermataBank melihat pesantren memiliki peran penting dalam peningkatan ekonomi, khususnya ekonomi syariah. Sinergi PermataBank dan pemerintah dalam program BWM ini diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam pidato peresmian Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus, Lampung menyampaikan Bank Wakaf Mikro ini menjadi upaya OJK untuk turut mensukseskan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat di daerah tertinggal (underserved) dimana perbankan tidak masuk ke daerah tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi secara khusus kepada PermataBank yang telah manjadi donatur Bank Wakaf Mikro, yang tahun ini telah memberikan kontribusi dalam pembangunan 2 (dua) Bank Wakaf Mikro, pertama di BWM Cipasung dan yang kedua di BWM Tanggamus Lampung”.

Kepala Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien Tanggamus Lampung, Ustadz Bambang Mujiono mengatakan Bank Wakaf Mikro merupakan sebuah inovasi dan terobosan berbasis keuangan syariah bagi masyarakat pesantren. “Bank Wakaf Mikro ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan, membuka kesempatan baru, dan mendorong roda ekonomi masyarakat di sekitar, tidak hanya di dalam tetapi juga luar Pesantren”.

Ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga dapat menjadi kekuatan ekonomi Indonesia. Terlebih pemerintah memiliki visi misi untuk menjadikan Indonesia sebagai hub dari keuangan syariah dunia. Hingga saat ini, di bawah pengelolaan dan pengawasan OJK, sudah terbentuk 60 Bank Wakaf Mikro, 4.800 KUMPI, 45 ribu lebih jumlah nasabah, dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp 67miliar.

Oleh karena itu, harus tercipta integrasi baik dari penyediaan produk perbankan berbasis syariah maupun peningkatan edukasi dan informasi, pemanfaatan teknologi, dan sinergi berbagai pihak. Untuk itu, PermataBank menilai bahwa Bank Wakaf Mikro ini dapat dijadikan sebagai sarana integrasi dalam mengoptimalkan ekosistem keuangan syariah.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved