CSR Corner Trends zkumparan

WBF Ajak Perusahaan Berwakaf Saham

WBF Ajak Perusahaan Berwakaf Saham

Acara Waqf Business Forum (WBF) oleh Global Wakaf Corporation (GWC) yang digelar di Cilandak, Jakarta Selatan.

Peran wakaf dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan makin dirasakan urgensinya. Praktek wakaf produktif gencar digerakkan di Indonesia dengan semangat membangun peradaban yang lebih baik melalui instrumen wakaf.

Digelarnya Waqf Business Forum (WBF) oleh Global Wakaf Corporation (GWC) memberikan pemahaman pentingya wakaf dalam menjawab masalah kesejahteraan umat serta krisis kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Di hadiri oleh 84 perusahaan yang tergabung dalam Komunitas Tangan di Atas, acara ini juga menghadirkan Presiden Global Islamic Philanthropy (GIP) Ahyudin, Presiden Direktur GWC, Imam Teguh Saptono, serta Direktur Bisnis GWC J.E. Robbyantono turut memberikan materi WBF.

Menurut Presiden Global Islamic Philanthropy (GIP), Ahyudin, kebutuhan masyarakat saat ini tidak lagi terbatas pada praktik zakat, infak, dan sedekah. Lebih dari itu, problematika umat membutuhkan praktik wakaf yang luas. “Wakaf tidak hanya menebarkan maslahat luas dan menjadi solusi bagi masalah kesejahteraan umat. Wakaf juga menjadi cara umat Islam untuk mengabadikan hartanya hingga ke akhirat,” tambahnya. Dalam diskusi forum tersebut, dijelaskan pula bagaimana wakaf produktif mampu menjadi energi atau penggerak produktivitas umat.

Presiden Direktur Global Wakaf Corporation, Imam Teguh Saptono menggalakkan urgensi wakaf produktif dengan memfokuskan pada pengelolaan wakaf saham. Menurutnya, sebagian besar masyarakat Indonesia hanya mengenal beberapa jenis wakaf, seperti wakaf lahan yang dijadikan pemakaman maupun masjid. Wakaf bersifat lebih dari itu, yakni produktif. Wakaf saham menjadi aset wakaf yang bisa diproduktifkan. Disinilah perusahaan dapat mewakafkan sekian persen sahamnya melalui nazir (lembaga pengelola wakaf) yang terpercaya.

Melalui GWC, perusahaan yang berniat berwakaf saham dapat mewakafkan 10% sahamnya dan akan dikelola GWC. Saham tersebut tidak bisa dialihkan, diperjualbelikan, maupun diwariskan kepada orang lain. Hasil dari pengoptimalan saham yang diwakafkan tersebut akan disalurkan kepada para penerima manfaat. Penyaluran keuntungan dari pengelolaan wakaf saham akan didistribusikan untuk program-program kemanusiaan, hasil kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved