Management Trends

Zipmex Tanggung Pajak Pengguna Sepanjang Mei 2022

Zipmex Tanggung Pajak Pengguna Sepanjang Mei 2022

Zipmex mengumumkan pihaknya akan menanggung seluruh pajak transaksi aset kripto sepanjang Mei 2022 ini. Transaksi yang dimaksud meliputi transaksi jual beli (trading), penarikan atau pemindahan aset kripto antar-wallet (withdrawal), dan pendistribusian bonus aset kripto (airdrop).

Tanggungan pajak tersebut merupakan imbas dari penetapan pajak atas investasi aset kripto yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan per April 2022 lalu. Head of Growth Zipmex Indonesia, Siska Lestari, mengatakan bahwa diberlakukannya pajak atas investasi aset kripto menunjukkan Pemerintah Indonesia semakin terbuka dan mendukung perkembangan komoditas aset yang berbasis teknologi ini.

“Adanya pajak atas investasi kripto memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta kemudahan administrasi dan pelaporan atas perdagangan aset kripto bagi masyarakat Indonesia,” kata dia. Namun, menurutnya, edukasi mengenai pajak tersebut masih terbilang minim. Sehingga dibutuhkan sosialisasi dan edukasi mengenai besaran potongan dan mekanisme pengenaannya.

“Sebagai bagian dari upaya kami dalam membantu proses edukasi pengguna, kami akan menanggung seluruh pajak atas investasi aset kripto yang terjadi melalui platform Zipmex sepanjang bulan Mei 2022.” Dia berharap program penanggungan pajak tersebut dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak sekaligus membantu pengguna untuk berinvestasi pada aset kripto dengan lebih mudah.

Adapun peraturan terbaru Pajak kripto berlaku secara efektif pada 1 Mei 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 dengan besaran sebagai berikut:

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved