Upaya Ditjen Pajak bantu UMKM bisa lewati kirisakibat pandemi Covid-19 Ditjen Pajak memberikan insentif pajak kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berupa penangguhan pembayaran pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen. Insentif ini tidak hanya...