Kebijakan pemerintah menarik utang luar negeri dinilai perlu dilakukan karena penerimaan negara lebih kecil dibandingkan pendapatan dari perpajakan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah Indonesia hingga akhir Februari 2018 mencapai Rp 4.035 triliun atau naik...