Management Strategy

Dorong Tepat Sasaran, Pemerintah Bikin KPS untuk Raskin

Dorong Tepat Sasaran, Pemerintah Bikin KPS untuk Raskin

Program Raskin sejatinya bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Hal ini disebabkan oleh posisi beras yang menempati persentase 29% untuk komponen konsumsi masyarakat miskin. Sementara makanan mengambil porsi 65% untuk komponen konsumsi. Adapun kontribusi Raskin terhadap pemenuhan kebutuhan pangan beras per bulan untuk RTS dengan 4 jiwa adalah sekitar 40%. Rinciannya yaitu 15 Kg Beras/RTS/Bulan serta Rp1.600 /kg di Titik Distribusi.

Efektivitas Raskin sebenarnya bergantung pada kecukupan income transfer dan ketepatan sasaran pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Tahun 2013 lalu, income transfer dialokasikan sebanyak 15 kali penyaluran dengan Rp 92.265/RTS/bulan atau sama dengan Rp 1.383.975/RTS/tahun. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebanyak 40% penduduk Indonesia dengan status sosial ekonomi teratas juga menerima Raskin dan sekitar 12.5% penduduk terkaya juga menerima Raskin. Akibatnya, setiap rumah tangga hanya menerima rata-rata sekitar 4 kg beras.

Sri Kusumastuti Rahayu, Sekretariat TNP2TK.

Sri Kusumastuti Rahayu, Sekretariat TNP2TK.

Banyak rumah tangga sasaran raskin yang tidak menerima 15 kg. Artinya adalah bahwa upaya untuk mengurangi pengeluaran mereka dalam memberi beras (yang nilainya ternyata sebesar 30% dari pengeluaran mereka) itu tidak tercapai. Ini berarti nilai transfer kepada mereka kurang,” ujar Sri Kusumastuti Rahayu, Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

Sebagai upaya untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan manfaat Raskin, kini dibuatlah Kartu Perlindungan Sosial yang merupakan penanda rumah tangga miskin dan rentan. Kartu ini didistribusikan ke 15,5 juta rumah tangga dan dapat digunakan untuk mengakses Raskin, BSM, dan BLSM.

Dengan adanya kartu ini, diharapkan dapat mengurangi praktik bagi rata dan memperbaiki penetapan sasaran program, meningkatkan pengetahuan RTS-PM tentang bantuan sosial, mendorong komplementaritas program bantuan sosial, menfasilitasi pemerintah daerah dalam merancang dan menyalurkan program daerah sehingga lebih tepat sasaran. Di sisi lain, pemerintag dapat mengirimkan langsung KPS kepada rumah tangga miskin. Untuk pengiriman, seluruh KPS terdistribusi pada akhir Juni 2013. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved