Trends

Dewan Pers Minta Pers Perangi Konten Tidak Bertanggung Jawab

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kiri) saat memberikan keterangan pers pertama kali usai terpilih. (Ubaidillah/SWA)

Menghadapi Pemilu tahun 2024, Dewan Pers meminta insan pers memerangi konten yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai peristiwa saat Pemilu 2014 dan 2019 terulang, di mana banyak konten yang memecah belah dan meruntuhkan sendi-sendi keutuhan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pers terpilih, pengganti (Alm.) Azyumardi Azra Ninik Rahayu. Guna memerangi konten yang tidak bertanggung jawab, Ninik mengimbau kepada komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas.

“Dalam kontestasi 2024, pers harus mampu menjadi solusi bagi publik dengan memberikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar publik tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa dan pers mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat,” ujar Ninik dalam konferensi pers pertamanya setelah terpilih menjadi Ketua Dewan Pers, Selasa (17/1/2023).

Ninik menegaskan, tegaknya negara demokrasi ditandai antara lain oleh adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk kemerdekaan pers. Tahun 2023 adalah tahun politik menyongsong pelaksanaan pemilu pada 2024. Pemilu merupakan proses demokrasi yang akan menentukan masa depan bangsa dan menjadi penentu wajah demokrasi Indonesia berikutnya. Tanpa pemilu yang jujur, adil, dan terbuka, kualitas demokrasi akan turun.

Tugas insan pers dalam tahun politik adalah mendukung hadirnya pemilu yang kondusif dan demokratis. Ninik merefleksikan penyelenggaraan Pemilu sebelumnya pada 2014 dan 2019. Saat itu, ditemukan sejumlah pemberitaan yang tidak hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik dan menyalahi kehadiran pers sebagai pilar keempat demokrasi, tetapi juga berpotensi meruntuhkan sendi-sendi keutuhan berbangsa dan bernegara.

“Karena karya jurnalistik adalah buah dari pelaksanaan fungsi pers, hendaklah berkontribusi untuk mengokohkan pilar demokrasi, bukan sebaliknya digunakan sebagai sarana untuk meruntuhkan demokrasi,” kata Ninik yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.

Ninik juga mengatakan bahwa kemerdekaan pers di Indonesia masih harus terus diperjuangkan karena memiliki banyak tantangan, terutama di tahun politik menjelang pemilu serentak yang akan digelar tahun depan. “Untuk itu, Dewan Pers mengajak berkolaborasi berbagai pihak untuk bersama-sama menegakkan kemerdekaan pers, sekaligus menjaga kemerdekaan pers dari para “penumpang gelap,” ucap Ninik.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved