Automotive

Subsidi EV Jangan Diberi ke Masyarakat Kota

Rencana pemberian subsidi kendaraan listrik untuk masyarakat di perkotaan dinilai kurang tepat. Ilustrasi kendaraan listrik (Kemen ESDM)

Rencana Kementerian Perindustrian memberikan subsidi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) untuk masyarakat di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa dinilai kurang tepat. Pasalnya hal tersebut hanya akan membuat jalan semakin macet karena volume kendaraan tinggi.

Diketahui, rencana besaran pemberian subsidi untuk EV adalah mobil hybrid Rp 40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil konversi sebesar Rp5 juta. Menurut akademisi, sebaiknya subsidi tersebut tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa.

“Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, sehingga warganya bisa menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya. Di perkotaan, subsidi kendaraan lisrtik diberikan untuk membenahi transportasi umum dengan menggunakan bus listrik,” kata akademisi Prodi Teknik Sipil UNIKA Soegijapranata, Djoko Setijowarno dalam keterangannya kepada SWA Online, Selasa (24/01/2023).

Djoko menyarankan untuk daerah-daerah di Indonesia yang kesulitan distribusi BBM dapat mencontoh Agats di Kabupaten Asmat. Di sana, sudah banyak warga menggunakan kendaraan listrik untuk transportasi lokal. Sehingga hal tersebut dapat menghemat ongkos angkut distribusi BBM.

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan, wilayah Agats menjadi satu wilayah yang berhasil dalam kebijakan penggunaan kendaraan listrik. Bahkan, warga Agats sudah menggunakan kendaraan berbasis listrik sejak 2007.

“Tidak banyak yang tahu jika sejak 2007 warga di Agats, Kabupaten Asmat (Provinsi Papua Selatan) sudah menggunakan kendaraan listrik untuk bermobilitas. Keterbatasan mendapatkan BBM salah satu penyebab pada waktu itu,” ujar Djoko.

Kota Agats sering disebut kota rawa. Kota yang dibangun di atas rawa dengan jaringan jalan berupa jembatan kayu pada mulanya selebar 4 meter. Kemudian mulai terbangun jembatan komposit baja beton tahun 2010. Sebelumnya seluruh jaringan jalan berupa jalan kayu.

Menurut Djoko, pada 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats. Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin.

Bahkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 tercatat 3.154 kendaraan listrik. Terbanyak sepeda motor listrik 3.067 unit. Terdapat 22 pangkalan ojek listrik. Ojek yang beroperasi di Agats menggunakan plat kendaraan berwarna kuning.

“Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian. Sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah,” kata Djoko menjelaskan.

Agats adalah daerah tanpa lampu pengatur lalu lintas (traffic light), sangat minim kecelakaan lalu lintas, tidak ditemukan Polisi Lalu Lintas berada di tepi jalan. Tidak ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), meskipun mayoritas menggunakan motor listrik.

Menariknya, motor listrik di Agats dikategorikan sepeda, penggunaan plat nomor hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi, sehingga para pemiliknya tidak memiliki STNK atau SIM dan tidak dikenakan pajak kendaraan.

Sudah ada peraturan daerah yang mengaturnya, yakni Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perbup No. 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.

Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik (ojek) yang disewakan sebesar Rp 500.000 per tahun, retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun.

“Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Namun mau beralih menggunakan kendaraan motor listrik. Seharusnya subsidi EV diberikan kepada masyarakat di wilayah-wilayah yang sulit BBM, bukan di perkotaan,” ucap Djoko.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved