Trends Economic Issues

ID Food Impor 107.900 Ton Gula Kristal Putih

Direksi ID Food saat meninjau pembongkaran gula impor di Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok. ID Food)

BUMN Holding Pangan ID Food mengimpor Gula Kristal Putih (GKP) sebanyak 107.900 ton yang akan didatangkan bertahap pada Maret hingga Mei 2023. Impor dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan gula memenuhi kebutuhan Ramadan, menjelang Idul Fitri dan HBKN 2023.

Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan dari penugasan totalnya adalah 107.900 ton. “Di Jakarta yang hari ini kita saksikan bongkar muatnya adalah bagian dari 32.500 ton yang akan bertahap kedatangannya sampai dengan Mei 2023,” kata Frans pada kegiatan bongkar muat gula di Tanjung Priok, Sabtu (01/04/2023).

Realisasi impor gula ini diharapkan dapat menjaga harga gula sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah “Target kami sebelum HBKN 2023 selesai, akan ada kedatangan lagi GKP sekitar 40.000 ton,” kata Frans.

Frans melanjutkan rencana realisasi impor pengadaan gula tahun 2023 ini akan terlaksana di beberapa titik wilayah kedatangan. Untuk kedatangan gula impor perdana adalah di Tanjung Priok Jakarta sebanyak 32.500 ton, berikutnya di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebanyak 25.00 ton, dan Medan 37.900 ton.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pengadaan gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan perhitungan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2023 dari kebutuhan nasional 3,4 juta ton, diperkirakan produksi nasional mencapai 2,6 juta ton, sementara masih terdapat carry over dari tahun 2022 sebesar 1,1 juta ton sehingga masih diperlukan pengadaan 900 ribu ton agar di akhir tahun masih terdapat stok 1,2 juta ton.

“Pengadaan gula ini hanya untuk pemenuhan kebutuhan. Saat ini semua prioritas itu adalah produksi dalam negeri,” kata Arief.

Lebih lanjut Arief mengatakan NFA juga menugaskan BUMN Pangan seperti ID FOOD untuk membeli gula petani. Arief menyebut harga kesepakatan terakhir sebesar Rp 11.500/kg, namun ia mengatakan akan melakukan review bersama asosiasi petani tebu rakyat sebagai adjustment guna mendapatkan harga yang tepat.

“Karena perintah Bapak Presiden Jokowi harga itu harus wajar di tingkat petani, penggiling, dan konsumen. BUMN sebagai offtaker dari produksi petani dan peternak,” ucapnya menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengadaan gula dilakukan karena adanya kebutuhan nasional. Hal ini juga berdasarkan hasil rakortas neraca komoditas.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved