Trends Economic Issues

Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta, Pengamat Sebut Wajar

Bus Transjakarta memasuki halte Terminal Blok M. (Dok. TJ)

PT Transjakarta berencana menaikkan tarif layanan dari Rp3.500 menjadi Rp4.000 dan Rp5.000 di waktu sibuk (07:01-10:00 dan 16:01-21:00). Rencana ini merupakan usul dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Menurut pengamat, rencana kenaikan tarif adalah hal yang wajar.

Menurut Akademisi UNIKA Soegijapranata Djoko Setijowarno penyesuaian atau kenaikan tarif Transjakarta adalah hal yang wajar. Sejak Transjakarta ada, tarifnya tidak pernah berubah di angka Rp3.500.

“Tarif TJ (Transjakarta) sejak pertama kali beroperasi pada 15 Januari 2004 sampai sekarang itu Rp3.500. Sudah 19 tahun lebih tarifnya tidak berubah. Itu menjadi yang terlama di dunia. Maka dari itu sudah waktunya tarif TJ naik,” kata Djoko kepada SWA Online, Rabu (11/04/2023).

Alasan Djoko selanjutnya adalah kenaikan tarif dapat membantu mengurangi subsidi pemerintah. Selain itu, penyesuaian tarif juga telah cukup seimbang dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sudah naik. “Jadi, kenaikan tarif TJ sebesar Rp 1.500 sudah layak diberlakukan,” ujarnya.

Namun Djoko mengingatkan Pemda DKI Jakarta dan PT Transjakarta agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal rencana penyesuaian tarif tersebut. Utamanya sosialisasi mengenai alasan kenapa tarif Transjakarta harus naik atau mengalami penyesuaian. “Jadi masyarakat tahu dan mengerti kenapa tarif harus naik,” ujarnya.

Selain itu, tambah Djoko, pengelola Transjakarta juga harus menaikkan layanan dan fasilitas sebelum benar-benar menaikkan tarif. “Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Angkutan Umum Transjakarta, seperti perbaikan fasilitas dan efektifitas pelayanan juga harus ditingkatkan seiring dengan kenaikan tarif,” kata pria yang juga menjadi Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini.

Perhatian khusus perlu difokuskan pada masalah masih banyak masyarakat yang mengeluh kesulitan mendapatkan TJ pada jam-jam sibuk, yakni dari 07.00-10.00 WIB dan dari jam 16.00-21.00 WIB. Kenaikan tarif diberlakukan seiring dengan peningkatan pelayanan.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved