Economic Issues

Kementerian BUMN akan Seragamkan Laporan Keuangan Perusahaan Pelat Merah

Wamen BUMN II Kartika Wiroatmodjo. (dok Kementerian BUMN)

Dugaan pemalsuan laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan Wijaya Karya (Persero) Tbk. berbuntut panjang. Selain penyelidikan oleh lembaga-lembaga terkait, baru-baru ini Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan bahwa kementeriannya berencana menyeragamkan laporan keuangan perusahaan pelat merah.

Tiko beralasan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari tata kelola BUMN yang baik seperti yang pernah dilakukan di beberapa BUMN lain. Dia memperkirakan, adanya dugaan pemalsuan laporan keuangan dua BUMN karya tak lepas dari adanya perbedaan pandangan dalam membuat laporan keuangan.

“Tata kelola termasuk akuntansi ini akan kami seragamkan, sehingga semuanya jelas. Kementerian BUMN bersama BPKP juga sedang melakukan audit atas laporan keuangan BUMN karya,” kata Tiko di Jakarta (19/06/2023).

Tiko berharap hasil audit nanti dapat memberikan gambaran yang jelas, apakah laporan keuangan BUMN karya sengaja dimanipulasi dan ada pelanggaran atau karena ada perbedaan persepsi dalam akuntansi. Jika terbukti ada pelanggaran, beberapa waktu lalu Menteri BUMN menyatakan bahwa tidak segan untuk menindak tegas dan tidak akan menoleransi.

Contohnya, tambah Tiko, di Waskita pernah ada pendapatan masa depan dari penjualan jalan tol tetapi diakui sebagai masa kini. Pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut apakah hal ini dibenarkan dalam konsep akuntansi atau ada kesengajaan untuk memalsukan laporan keuangan.

“Kementerian BUMN telah melakukan aspek pengawasan berlapis dalam setiap laporan keuangan BUMN dengan melibatkan akuntan publik dan juga dewan komisaris. Mereka berperan penting karena menjadi pihak yang memberikan persetujuan pada setiap laporan keuangan tahunan BUMN,” ujar Tiko.

Dugaan pemalsuan laporan keuangan oleh BUMN karya terungkap saat Kementerian BUMN rapat dengan DPR RI, Senin (05/06/2023). Dalam rapat tersebut, Tiko menyampaikan bahwa Kementerian BUMN mencurigai ada manipulasi laporan keuangan yang dilakukan dua BUMN karya.

“Di beberapa karya seperti Waskita Karya dan Wika ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif,” kata Tiko dalam rapat yang ditayangkan di kalan YouTube TV Parlemen.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved