Pemerintah Memacu Implementasi Inklusi Keuangan

(tengah)
(tengah) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo Simbolon. (Tangkapan Layar: Audrey Aulivia/SWA)

Pemerintah meningkatkan inklusi keuangan serta memperluas akses terhadap layanan keuangan dan meningkatkan akses publik membuka rekening bank. Sebanyak 76,3% penduduk Indonesia telah memiliki rekening bank di lembaga keuangan formal dan sebesar 88,7% sebagian besar penduduknya telah menggunakan jasa keuangan formal. Selain itu, tingkat literasi keuangan nasional mencapai 65,4%, yang mencerminkan kemajuan bersama menuju masyarakat yang lebih inklusif dan memiliki informasi keuangan.

”Komitmen Pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan terlihat jelas pada target yang ditetapkan dalam RPJMN, yaitu memberikan akses kepemilikan rekening keuangan formal sebesar 91% pada tahun 2025, 93% pada tahun 2029. Menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 98% pada tahun 2045 juga,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital, Ali Murtopo Simbolon pada acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025, Selasa (6/5/2025).

Ali menyampaikan pemerintah memprioritaskan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlayani seperti perempuan, penyandang disabilitas, pelaku usaha UMKM, serta masyarakat di daerah terpencil, terdepan, dan tertinggal. Kelompok masyarakat tersebut seringkali menghadapi kekurangan akses terhadap infrastruktur digital publik yang memadai dan pengetahuan mengenai produk keuangan yang dapat meningkatkan penghidupan.

Pada kesempatan tersebut diluncurkan dokumen referensi bertajuk Kajian Pemetaan Inklusi Keuangan: Percepatan Akses Layanan Keuangan untuk Kelompok Sasaran yang disusun atas kerja sama antara Dewan Nasional Inklusi Keuangan (DNKI) dengan Tony Blair Institute. Dokumen kajian tersebut berfungsi sebagai alat implementasi dasar untuk mendukung percepatan inklusi keuangan dan kepemilikan rekening, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kajian tersebut memberikan strategi yang ditargetkan untuk tujuh segmen populasi utama, guna memastikan bahwa setiap program inklusi keuanga baik yang diorkestrasi oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah dapat dirancang dengan tepat dan selaras dengan kondisi, kebutuhan, dan aspirasi unik masing-masing kelompok masyarakat.

Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saling bersinergi merumuskan, memantau, dan mengevaluasi strategi literasi dan inklusi keuangan secara terkoordinasi dan terintegrasi.Selain itu, juga dilakukan peluncuran Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) yang dikembangkan oleh Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang bekerja sama dengan OJK, Bappenas, RISE dan pemangku kepentingan. Pengukuran komprehensif yang dibangun berdasarkan dimensi Usage, Availability, dan Depth of financial access.

Adapun, IKAD telah diintegrasikan ke dalam Strategi Nasional Inklusi Keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok sasaran, menjamin keselarasan, dan mempercepat upaya Pemerintah Daerah dan TPAKD dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang inklusi keuangan.

”Mari kita berkomitmen untuk menyelaraskan upaya kita dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan,” ungkapnya. (*)