OJK Singgung Pembaruan Data HSC: Dilakukan Berdasarkan Peristiwa Pemicu

OJK Singgung Pembaruan Data HSC: Dilakukan Berdasarkan Peristiwa Pemicu
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjawab pertanyaan saat doorstop di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin siang (27/4/2026). Foto: Nadia K. Putri/SWA

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas (OJK), Hasan Fawzi mengonfirmasi bahwa per Senin (27/4/2026), belum ada penambahan saham-saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menerbitkan daftar 9 emiten.

“Belum ada. HSC ini tidak dilakukan secara periodik [pembaruannya], tapi dilakukan berdasarkan triggering event [peristiwa pemicu]. Misalnya, saham-saham masuk ke indeks [papan] utama, indeks provider global, adanya peringatan dalam bentuk Unusual Market Activity (UMA),” jelas Hasan kepada SWA.co.id dan awak media di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).

Adapun, BEI sebelumnya telah menetapkan alur dan kriteria saham-saham yang berhak masuk daftar HSC. Untuk alur, dimulai dari faktor pemicu (trigger factor), pengecekan, hingga pengumuman.

Sementara untuk trigger factor, ditentukan oleh komite HSC yang akan ditindaklanjuti dengan asesmen struktur pemegang saham. Aspek yang diperhatikan berupa volatilitas harga, pengawasan, likuiditas dan lain-lain.

Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Masuk Daftar High Shareholding Concentration (HSC)? BEI Ungkap Kriterianya

Hasan melanjutkan, begitu ada saham yang masuk ke kriteria atau penyaring semesta HSC tersebut, bursa akan langsung melakukan kembali pemeriksaan saham yang memiliki potensi terkonsentrasi tinggi. Jika saham tersebut terbukti masuk kategori HSC, maka BEI akan mengumumkannya di laman keterbukaan informasi.

“Pengumumannya bukan daftar, tapi nanti satu-satu. Kalau ada tambahan, ada emiten baru yang masuk dan seterusnya. Selama belum ada, berarti belum ada tambahan saham yang terkonfirmasi oleh Bursa Efek Indonesia masuk kategori High Shareholding Concentration,” beber Hasan.

Meskipun demikian, emiten yang terkonfirmasi mengandung pemegang saham dengan terkonsentrasi tinggi berpeluang memilih untuk exit atau keluar dari peringatan HSC tersebut. Namun, ini membutuhkan inisiatif dan keaktifan emiten untuk mengungkapkan progres dan transparansi struktur pemegang sahamnya pada lembaga regulator mandiri, yaitu BEI, OJK dan KSEI.

Setelah emiten tersebut mengevaluasi ulang struktur pemegang sahamnya hingga lepas dari notasi HSC, maka BEI akan menghitung ulang, sampai mengumumkan ke keterbukaan informasi bahwa emiten tersebut bebas dari HSC.

Sebelumnya, lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas-otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka kerja High Shareholding Concentration.

Pada 2 April 2026, terdapat 9 emiten yang masuk dalam kategori saham dengan pemegang terkonsentrasi tinggi. Dua di antaranya di papan utama, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Di papan pengembangan, terdapat PT Ifishdeco Tbk (IFSH), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK).

Terakhir, di papan akselerasi, ada dua emiten yaitu PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dan PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV).

Dalam pengumumannya, MSCI juga menyoroti aksi-aksi inisiatif perbaikan pasar modal yang dilakukan otoritas Indonesia. Ini mulai dari pengungkapan data pemegang saham lebih dari 1%, daftar saham dengan pemilik terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), pengelompokan 39 investor, serta penerapan kebijakan saham beredar di publik (free float) minimum 15%.(*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag