MSCI Masih Evaluasi Pasar Saham Indonesia hingga November 2026, OJK: Kita Dituntut Konsisten dan Efektif

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi jawab pertanyaan awak media saat doorstop di Gedung BEI, Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Foto: Nadia K. Putri/SWA
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi jawab pertanyaan awak media saat doorstop di Gedung BEI, Jakarta pada Selasa (30/6/2026). (Foto: Nadia K. Putri/SWA)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menegaskan bahwa tidak benar lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), "menggantung nasib" pasar saham Indonesia hingga November 2026. November merupakan periode pelaksanaan MSCI Index Review 2026.

"Mungkin yang ingin saya angkat, teman-teman banyak menyoroti catatan di bawahnya yang seolah-olah mengatakan bahwa kita "digantung" sampai November. Itu tidak betul. Yang ada adalah kita dituntut untuk konsisten dan efektif dalam menerapkan seluruh rencana aksi tersebut,” jelas Hasan kepada awak media saat doorstop di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut Hasan, evaluasi pada MSCI Index Review November 2026 dilakukan untuk menilai konsistensi dan efektivitas implementasi reformasi pasar yang telah dijalankan Indonesia. Apabila reformasi tersebut dinilai belum memadai, Indonesia baru akan dimasukkan ke dalam Consultation List, bukan langsung diturunkan statusnya.

“... Indonesia hanya akan masuk ke dalam Consultation List. Di FTSE Russell ada Watch List, sedangkan di MSCI ada Consultation List...,” lanjut Hasan.

Senada, MSCI dalam keterangan resmi yang terbit pada 23 Juni 2026 waktu New York, Amerika Serikat, menyatakan, Indonesia berpotensi diturunkan dari kategori Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Frontier Market apabila tidak menunjukkan kemajuan dalam pelaksanaan reformasi pasar modal yang sedang dijalankan.

“MSCI akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut [reformasi transparansi terbaru] dalam konteks penentuan free float serta penilaian kelayakan investasi yang lebih jelas,” tegas MSCI dalam keterangan resminya.

Hasan juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengumuman MSCI pada 24 Juni 2026 waktu Indonesia, status pasar saham Indonesia tetap berada dalam klasifikasi Emerging Market.

“Kami [OJK, self-regulatory organization (SRO) dan pelaku pasar] terus akan intensif melakukan komunikasi dengan MSCI, FTSE Russell, dengan investor global. Di tengah-tengah waktu ini pun sampai November, bukan berarti kemudian dilepas. Akan kami kawal terus secara intensif, melakukan komunikasi terbuka dengan mereka,” tutup Hasan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan pembahasan antara BEI dan MSCI masih terus berlangsung. Menurutnya, MSCI masih menunggu konsistensi implementasi berbagai kebijakan yang telah dilakukan SRO dan pelaku pasar.

Jeffrey juga menegaskan bahwa MSCI tidak pernah secara khusus menyoroti revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Tidak, karena kalau dengan MSCI, tentu lebih teknis pembahasannya,” jelas Jeffrey saat doorstop usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Senin (29/6/2026).

Baca juga: MSCI Masih Akan Mengevaluasi hingga November 2026, BEI Upayakan Konsistensi Kebijakan

Pasca pengumuman MSCI pada 24 Juni 2026 waktu Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun 3,56% dari 6.101,33 menjadi 5.883,88, berdasarkan data perdagangan BEI. Pada hari yang sama, investor asing membukukan penjualan bersih (foreign net sell) sebesar Rp1,17 triliun, sehingga akumulasi net sell sepanjang tahun mencapai Rp70,84 triliun.

Sehari sebelumnya, IHSG terkoreksi tipis 0,25% dari 6.116,69 menjadi 6.101,33. Investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp311,55 miliar dengan akumulasi year-to-date mencapai Rp69,67 triliun.

Sehari setelah pengumuman MSCI, tepatnya pada 25 Juni 2026, IHSG berbalik menguat 1,96% dari 5.883,88 menjadi 5.999,03. Nilai net sell investor asing pada hari itu turun menjadi Rp298,97 miliar, meski secara kumulatif sepanjang tahun meningkat menjadi Rp71,14 triliun.

Pada perdagangan 26 Juni 2026, IHSG kembali terkoreksi 1,72% dari 5.999,03 menjadi 5.896,13. Pelemahan tersebut dipengaruhi kombinasi berbagai sentimen pasar. Pada hari yang sama, investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp537,25 miliar, sehingga akumulasi net sell sepanjang tahun meningkat menjadi Rp71,68 triliun. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag