BEI Gencarkan Komunikasi tentang Reformasi Pasar Modal ke S&P hingga MSCI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalin komunikasi dengan penyedia indeks global seperti S&P Dow Jones Indices (S&P DJI), FTSE Russell, hingga Morgan Stanley Capital International (MSCI) seiring upaya BEI menggulirkan reformasi pasar modal. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan hingga saat ini BEI masih menerapkan insiatif reformasi pasar modal, seperti pengungkapan data klasifikasi investor secara granular, data pemegang saham lebih dari 1%, data saham beredar di publik (free float) lebih dari 1%, hingga data kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration/HSC).
“Atas hal-hal tersebut, kami masih terus melakukan review dan terus berkomunikasi dengan penyedia indeks global, dalam hal ini adalah MSCI, FTSE. Atas pengumuman S&P DJI pada Rabu pagi ini, kami akan berdiskusi dengan S&P sebagaimana berdiskusi dengan MSCI dan FTSE,” jelas Irvan kepada awak media di di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Adapun, S&P Dow Jones Indices mengumumkan bahwa Indonesia dan Turki masuk ke pemantauan perkembangan regulator, berdasarkan keterangan resmi yang terbit di lamannya pada 7 Juli 2026 waktu New York, Amerika Serikat (AS).
Hasilnya, S&P Dow Jones Indices akan memindahkan posisi pasar Indonesia dan Turki dari Emerging Market ke Special Measures/Frontier. Sementara, Nigeria akan pindah dari Standalone ke Frontier Market.
“Jika keadaan memburuk, S&P DJI mungkin akan mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus terhadap sekuritas Indonesia,” jelas S&P Dow Jones Indices dalam keterangannya.
Selain S&P Dow Jones Indices, MSCI juga membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) untuk saham-saham Indonesia. MSCI juga tidak menambahkan saham Indonesia ke MSCI Investable Market Indexes (IMI), maupun memindahkan ke segmen dari indeks Small Cap ke indeks Standard.
“MSCI akan terus menghapus sekuritas yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka kerja Konsentrasi Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC),” tegas MSCI di keterangan resmi yang terbit pada 6 Juli 2026 waktu AS.
Baca juga: MSCI Bekukan Penyesuaian Saham Indonesia, S&P DJI Buka Peluang Turun ke Frontier Market
MSCI menggunakan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float apabila diperlukan. MSCI juga akan mengumumkan tinjauan lanjut pada November 2026.
Sepanjang pengumuman S&P DJI hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bergerak koreksi 0,87% ke level 5.934 pada pukul 14.31 WIB, melansir data perdagangan real-time BEI. Sebanyak 231 harga saham naik, 468 harga saham turun, dan 266 harga saham stagnan.
Kapitalisasi pasar BEI sepanjang perdagangan sesi kedua masih bergerak ke Rp10.370-Rp10.374 triliun. Volume transaksinya sebanyak 14,36 miliar saham, dengan valuasi transaksi sebanyak Rp6,60 triliun dan frekuensi transaksi sebanyak 1,39 juta saham.
“Kami berupaya juga menunjukkan bursa kita ini memang bursa yang berkualitas.... Kalau sekarang likuiditas mungkin agak kering. Kami berharap nanti likuiditas bisa picking up lagi,” tutur Irvan.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan pengumuman S&P DJI tersebut membuka kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan,” jelas Jeffrey dalam keterangan resmi kepada awak media, Rabu pagi (8/7/2026).
S&P DJI menyatakan masih memantau transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta pedoman yang diterbitkan BEI untuk mengatasi persoalan pengungkapan informasi dan potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar. Berdasarkan metodologi klasifikasi negara S&P DJI, apabila persoalan tersebut belum terselesaikan dalam satu tahun kalender sejak penerapan langkah khusus, status pasar saham Indonesia akan dievaluasi kembali pada peninjauan berikutnya. (*)
.
Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.