Menaker Sarankan Pengusaha Terapkan Sistem Upah Berbasis Produktivitas
Dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI mendorong para pemberi kerja atau pengusaha untuk menerapkan upah berbasis produktivitas. Sehingga tidak ada lagi konflik yang dipermasalahkan terkait penetapan upah minimum.
Upah berbasis produktivitas ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun. “Kita perkenalkan upah berbasis produktivitas untuk pekerja di atas satu tahun. Harapannya, tidak setiap tahun ribut berkaitan dengan upah minimum,” ungkapnya dikutip dari YouTube Kemenkeu, Rabu (21/12/2022).
Ida menegaskan penetapan upah minimum yang diumumkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah 1 tahun. “Benar-benar Undang-Undang Cipta Kerja menegaskan, kemudian turunannnya Undang-Undang Cipta Kerja juga menegaskan bahwa upah minimum safety net untuk pekerja di bawah satu tahun,” tegas Menaker.
Sekali lagi Menaker menegaskan, bagi pekerja di atas 1 tahun harus diterapkan struktur skala upah atau upah berbasis produktivitas. “Untuk pekerja di atas satu tahun, perusahaan harus menetapkan struktur skala upah atau upah berbasis produktivitas,” lanjut dia.
Untuk diketauhi khususnya untuk para pekerja produktif nantinya akan mendapatkan upah yang lebih tinggi. Sebaliknya pekerja yang tidak produktif akan memperoleh imbalan yang lebih rendah. “Dengan sistem pengupahan seperti ini maka menjadi keharusan bagi pekerja atau buruh untuk tetap konsisten meningkatkan produktivitasnya agar memperoleh upah yang dapat mensejahterakan pekerja atau buruh dan keluarganya,” imbuhnya.
“Pada akhirnya, sistem pengupahan berbasis produktivitas akan berevolusi menjadi pengupahan yang efektif dan berkeadilan dalam mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan, sehingga pada akhirnya akan menunjang keberhasilan perusahaan,” tambahnya.
Ida berharap dengan adanya di lingkungan perusahaan masing agar dapag menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas dari kinerja karyawan,” Saya mengharapkan agar saudara-saudari dapat menjalankan sistem pengupahan berbasis produktivitas di perusaahaan sehingga sistem pengupahan berbasis produktivitas menjadi amanah untuk ditumbuh-kembangkan di perusahaan, sehingga banyak perusahan yang menerima penghargaan teladan di masa depan.”
Editor : Eva Martha Rahayu
Swa.co.id