Management Trends

BSN Targetkan Standardisasi Produk UMKM

Ilustrasi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) / Antara Foto

Pada 2022 adalah tahun kebangkitan Indonesia pascapandemi Covid-19. Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang membina kegiatan standardisasi di Indonesia, peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sangat dibutuhkan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masalah kesehatan dan keselamatan, serta mendorong kembali daya saing produk nasional terutama produk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan BSN adalah mendukung Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK.

Kepala BSN Kukuh S. Achmad pada Konferensi Pers Refleksi BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023 di Jakarta (10/1/2023) mengatakan, sesuai juga dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

“Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS,” tutur Kukuh.

Sejak dioperasikannya OSS Perizinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, lanjut dia, sampai saat ini telah tercatat sekitar 145.936 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.

“Ini merupakan komitmen BSN dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di Indonesia,” terang Kukuh.

Sejalan dengan hal itu, BSN bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengintegrasikan produk yang sudah bertanda SNI, terutama produk UMKM, dengan Katalog Elektronik LKPP pada tahun 2022. Ini guna memastikan produk UMKM yang telah memiliki sertifikat SNI dapat memasarkan produknya melalui Katalog Elektronik LKPP.

“Upaya ini akan mendukung UMKM di Indonesia untuk naik kelas dan siap bersaing di pasar nasional maupun global. Oleh karenanya, standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional,” tambah Kukuh.

BSN menargetkan 200.000 UMKM bisa mendapatkan SNI Bina UMK. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM. Selain itu, BSN juga menargetkan sebanyak 1.750 UMKM bisa menjadi role model penerapan SNI, bagi pelaku UMKM lainnya. Data BSN mencatat, sejak 2015 hingga 2022, terdapat 1.339 role model UMKM penerapan SNI.

Selain fokus pada UMKM, BSN juga menargetkan pada tahun ini dokumen SNI bisa mencapai 12.700, meningkat dari total hingga tahun 2022 yang jumlahnya sebesar 12.165 SNI. Kemudian, bisa mencapai target 3.000 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi target Komite Akreditasi Nasional (KAN), alias meningkat dari total hingga tahun 2022 yang jumlahnya sebesar 2.785 LPK.

Upaya untuk menargetkan pengakuan internasional skema akreditasi sebanyak 18, peserta sosialisasi, edukasi, dan promosi penerapan SNI sebanyak 20.000 orang, sebanyak 26.300 sertifikasi SNI, 150 pengakuan internasional atas kemampuan pengukuran dan kalibrasi, serta 2.000 sertifikat kalibrasi SNSU. BSN juga akan fokus pada pengembangan dan penerapan Standardisasi Penilaian Kesesuaian (SPK) di bidang kesehatan, transformasi digital, energi baru terbarukan, dan perubahan iklim.

“Dalam konteks keketuaan Indonesia di ASEAN untuk forum ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality juga bakal jadi poin. Selama menjadi ketua sesuai dengan arahan BSN bisa mewujudkan salah satu yang berkaitan dengan harmonisasi standar untuk mendukung SDGs,” imbuh Kukuh.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved