SWA Online Trends Economic Issues

Wamenkeu Sebut Lima Sumber Ekonomi Baru Indonesia Pascapandemi

Wamenkeu Sebut Lima Sumber Ekonomi Baru Indonesia Pascapandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara sbeut ada lima sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia pascapandemi Covid-19. (Dok. kemenkeu)

Pascapandemi Covid-19, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan ada lima sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia ke depan. Sumber pertumbuhan ekonomi baru ini menjawab dan sesuai dengan trend yang terjadi pada masyarakat.

Sumber pertama adalah penggunaan produk dalam negeri. Menurut Suahasil, tahun 2022 potensi untuk belanja produk dalam negeri yang bersumber dari APBN dan APBD adalah Rp747 triliun. Rinciannya Rp357,8 triliun dari APBN dan Rp389,24 triliun dari APBD.

“Ini kunci ke depan, kita punya momentum. Selama pandemi Covid-19, ekspor dan impor kita drop . Sekarang naik lagi, ada momentumnya. Kita bisa hidup dengan produksi dalam negeri selama pandemi,” kata Suahasil dalam acara Economic Outlook by The Minister of Finance, Selasa (29/11/2022) yang disiarkan secara langsung.

Sumber kedua adalah hilirisasi sumber daya alam (SDA) agar bernilai tambah tinggi. Dalam beberapa tahun, hilirisasi SDA di Indonesia naik. Di mana SDA diolah di dalam negeri, seperti contohnya nikel. Indonesia stop ekspor nikel mentah.

Suahasil melanjutkan, terkait hilirisasi, posisi pemerintah adalah ingin melihat sumber ekonomi baru. Berbagai macam alat kebijakan fiskal dipakai untuk mendorong hilirisasi SDA di dalam negeri. “Kemarin kita kalah di WTO (soal stop ekspor nikel mentah) tapi hilirisasi di dalam negeri jalan terus. WTO urusan negotiator untuk bekerja keras. Tapi yang jelas hal itu tidak menghentikan hilirisasi,” kata Wamenkeu.

Sumber pertumbuhan ekonomi ketiga adalah pembangunan EBT dan transisi ekonomi hijau. Menurut Suahasil mekanisme transisi menuju ekonomi hijau telah dibentuk di mana nantinya Indonesia berkomitmen untuk mencapai net zero emissions (NZE) pada tahun 2060.

Selama masa transisi menuju hal tersebut diperlukan biaya yang tidak sedikit banyak tantangan yang harus dihadapi seperti kemampuan fiskal yang terbatas. Untuk mengatasi tantangan transisi energi Indonesia memiliki kebijakan Energy Transition Mechanism (ETM). “Sebuah mekanisme yang terkoordinasi dan terintegrasi yang menghubungkan fasilitas de-risking yang diperlukan dengan pembiayaan yang dibutuhkan,” tulis Suahasil dalam presentasinya.

Sumber ekonomi keempat adalah pemanfaat ekonomi digital. Selama pandemi Covid-19, sektor ekonomi digital membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi. Kehadiran teknologi digital tidak hanya dapat menumbuhkan sektor ekonomi, tetapi juga menciptakan ruang baru bagi kehidupan.

“Sekarang Kemenkeu tidak lagi kembali seperti sebelum pandemi, tidak full masuk kantor. Ekonomi digital sangat dirasakan selama tiga tahun terakhir, perkembangannya luar biasa,” ujar Suahasil.

Kelima adalah reformasi sektor keuangan (pengembangan, pendalaman, dan inklusivitas). Saat ini, Kemenkeu bersama DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Suahasil berharap proses pembahasan segera rampung sehingga bisa memberikan kepastian dan dapat membuat ruang-ruang baru dari pembangunan sektor keuangan ke depan.

Saat ini, lanjut Suahasil, terdapat lima permasalahan dalam sektor keuangan yakni rendahnya literasi keuangan & ketimpangan akses ke jasa keuangan yang terjangkau, tingginya biaya transaksi di sektor keuangan, terbatasnya instrumen keuangan, rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor dan konsumen, serta kebutuhan penguatan kerangka koordinasi dan penanganan sistem stabilitas keuangan.

“Untuk itu diperlukan reformasi pengemabngan dan penguatan sektor keuangan dengan meningkatkan akses ke jasa keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing & efisiensi, memgemabngkan instrumen dan mitigasi risiko serta meningkatkan perlindungan investor dan konsumen. Intinya, kita ingin sektor keuangan lebih dalam dan inklusif,” kata Suahasil.

Editor: Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved