CSR Corner Trends

Perbankan Dukung Pemerintah Percepat Program Vaksinasi

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk mendukung pemerintah dalam percepatan program vaksinasi di Indonesia. dengan tema “Gerakan Peduli Insan Perbankan” di beberapa kota bersama dengan empat bank lainnya antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank CIMB Niaga dengan target total sebanyak 144.473 peserta di seluruh Indonesia.

Program vaksinasi ini menyasar sekitar 34.650 peserta dari masyarakat umum, nasabah, karyawan, dan keluarga karyawan Bank di beberapa kota di Indonesia. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan sebelumnya BCA telah melaksanakan vaksinasi baik melalui program pemerintah maupun program gotong royong bagi karyawan, keluarga karyawan dan masyarakat umum dimana hingga kini BCA telah melaksanakan program vaksinasi bagi lebih dari 40.000 peserta di seluruh Indonesia.

“Kegiatan vaksinasi ini juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawan dan keluarganya yang selama ini berada di zona risiko karena harus memastikan pelayanan kebutuhan transaksi perbankan kepada masyarakat tetap harus dilakukan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh WHO dan pemerintah yaitu 5M; Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

Selain itu, di tengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia, BCA sebagai institusi perbankan terus bergerilya memberikan pelayanan optimal melalui digital banking kepada nasabah di seluruh Tanah Air.

Pada 2 Juli 2021, limit harian transfer KlikBCA Individu dinaikkan menjadi Rp 500 juta per hari per user ID. Selain itu, limit transfer hingga Rp300 juta per hari dari myBCA. Kenaikan limit harian transaksi ini akan mulai berlaku pada 2 Juli hingga 2 Agustus 2021. “Di tengah situasi pandemi saat ini, kami juga memahami kebutuhan nasabah yang harus melakukan work from home pastinya membutuhkan mobilitas yang lebih simpel. Kenaikan limit transfer harian ini diharapkan dapat membantu produktivitas nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” papar Jahja.

Selain itu, BCA juga mendukung upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) yaitu menaikkan batas nominal Tarik Tunai per hari di ATM dan ATM Setor Tarik dalam rangka pemberlakuan kebijakan PPKM. Limit Tarik Tunai per hari yang baru sudah berlaku efektif di semua ATM BCA mulai hari Senin 12 Juli 2021 dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada nasabah sekaligus mendukung #BankingFromHome.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved