Trends Economic Issues

Cadangan Devisa Indonesia Desember 2023 Naik Jadi US$146,4 Miliar

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2023 tercatat sebesar US$146,4 miliar, atau meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2023 sebesar US$138,1 miliar. Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia (BI) menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Senin (08/01/2024).

Ke depan, lanjut Erwin, BI memandang cadangan devisa akan tetap memadai. Hal tersebut didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan respons bauran kebijakan yang ditempuh BI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun atau 108,8% terhadap target APBN atau 102,8% terhadap Perpres Nomor 75 Tahun 2023. Penerimaan pajak tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021.

Capaian tersebut meningkat signifikan sebesar 8,9% dibandingkan realisasi tahun 2022 yang sebesar Rp1.716, 8 triliun. “Penerimaan pajak 2023 ini hattrick, 3 kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022, dan 2023 semuanya di atas 100%. Ini kinerja yang harus terus kita jaga,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa (02/01/2024).

Adapun kinerja penerimaan pajak didukung oleh tiga kelompok pajak yakni Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang mencapai Rp993 triliun atau 101,5% dari target, tumbuh 7,9% (YoY). Lalu, PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun atau 104,6% dari target, tumbuh 11,2% (YoY).

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang mencapai Rp43,1 triliun atau 114,4% dari target, tumbuh 39,2%. Di sisi lain, PPh migas mengalami kontraksi 11,6% (YoY) akibat penurunan harga komoditas migas dengan capaian 96% dengan penerimaan Rp68,8 triliun.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved